
magisterhki.pasca.uin-suska— Program Studi (Prodi) Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau menggelar kegiatan Review Kurikulum pada Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Munaqasyah Pascasarjana UIN Suska Riau dengan menghadirkan pakar hukum Islam nasional, Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A., Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai narasumber utama.
Kegiatan review kurikulum ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat mutu akademis serta menyesuaikan pemetaan mata kuliah dengan perkembangan hukum Islam kontemporer dan kebutuhan dunia kerja modern.
Forum strategis ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan (stakeholders) yang terdiri dari 14 orang dosen Prodi Magister HKI, 3 orang perwakilan stakeholder, 3 orang alumni, serta 2 orang perwakilan mahasiswa aktif. Pelibatan berbagai elemen ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif, mulai dari ranah akademis, praktis, hingga pengalaman alumni di dunia industri dan institusi.
Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Sudirman Hasan, M.A. menekankan pentingnya rekonstruksi kurikulum yang tidak hanya kokoh secara metodologi keilmuan (turats dan integrasi ilmu), tetapi juga responsif terhadap dinamika hukum keluarga di masyarakat, seperti isu digitalisasi hukum, mediasi, dan pembaruan hukum keluarga Islam.
Melalui kegiatan ini, Prodi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Suska Riau berharap dapat merumuskan struktur kurikulum baru yang lebih relevan, adaptif, serta mampu mencetak lulusan yang unggul, berdaya saing tinggi, dan berintegritas.