
magisterhki.pasca.uin-suska.ac.id- Suasana khidmat menyelimuti ruang ujian B2 Pascasarjana UIN Suska Riau pada Selasa, 14 Juli 2026. Hari itu, salah satu mahasiswa Program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) konsentrasi Tafsir Hadis, Nopel Saputra, menempuh tahapan penting dalam studinya melalui ujian tesis. Di hadapan para penguji, ia memaparkan hasil penelitian mendalamnya yang berjudul “Makna Fitnah Dalam Al-Qur’an dan Implikasinya terhadap Tanggung Jawab Orang Tua pada Pendidikan Karakter Anak”.
Dalam penelitiannya, Nopel mencoba membedah konsep “fitnah” yang sering kali dipahami secara sempit, menjadi sebuah perspektif yang lebih luas dan relevan dengan tantangan pendidikan keluarga masa kini. Ia berargumen bahwa dalam Al-Qur’an, fitnah memiliki dimensi ujian yang menuntut kesiapan mental dan spiritual orang tua. Oleh karena itu, tanggung jawab orang tua bukan sekadar pemenuhan kebutuhan lahiriah, melainkan menjadi benteng utama dalam membentuk karakter anak di tengah berbagai godaan zaman.
Keberhasilan Nopel dalam merampungkan penelitian ini tidak lepas dari bimbingan intensif yang ia terima selama proses penyusunan tesis. Ia tercatat dibimbing oleh Dr. Masyhuri Putra, Lc., MA selaku pembimbing pertama dan Dr. Agustiar, M.Ag. sebagai pembimbing kedua. Kedua dosen pembimbing tersebut memberikan arahan yang krusial hingga Nopel mampu mempertahankan argumen-argumen akademisnya dengan sangat baik di depan tim penguji.

