Mengkaji Larangan Parafilia melalui Lensa Iffah: Ujian Tesis Magister HKI UIN Suska Riau

magisterhki.pasca.uin-suska.ac.id – Mahasiswa Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Rafiq Afdol Zidni, sukses menempuh tahapan penting dalam studinya melalui ujian tesis pada Senin, 13 Juli 2026. Ujian yang berlangsung di Ruang B2 Gedung Pascasarjana ini mengangkat isu yang krusial sekaligus kontemporer dalam kajian Islam.

Dalam tesisnya yang bertajuk “Esensi Iffah terhadap Larangan Parafilia dalam Al-Qur’an”, Rafiq melakukan analisis mendalam mengenai bagaimana konsep iffah (menjaga kehormatan diri) berfungsi sebagai benteng spiritual dan moral dalam memandang fenomena parafilia (penyimpangan perilaku seksual) yang saat ini menjadi tantangan serius bagi kesehatan moralitas keluarga dan masyarakat.

Penelitian ini mendapat bimbingan penuh dari dua pakar di bidangnya, yakni Prof. Dr. H. Ridwan Hasbi, Lc., MA selaku Pembimbing 1 dan Dr. Zailani, M.Ag. selaku Pembimbing 2.

Di hadapan tim penguji, Rafiq memaparkan argumentasi bahwa prinsip iffah dalam Al-Qur’an memiliki relevansi tinggi dalam memberikan solusi preventif terhadap perilaku menyimpang. Kajian ini tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi juga berusaha menawarkan kerangka etika Qur’ani yang kokoh bagi individu di era modern yang penuh dengan paparan arus informasi yang tidak terkontrol.

Leave a Reply