
magisterhki.pasca.uin-suska.ac.id– Menyoroti problematika administrasi kependudukan bagi masyarakat, Muhammad Shafwan Ikmal, mahasiswa Program Magister (S2) Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau, telah sukses melaksanakan ujian tesis pada Kamis (9/7/2026).
Berlangsung di Ruang Ujian B2 Pascasarjana UIN Suska Riau, Shafwan memaparkan penelitian strategis berjudul “Penerbitan Kartu Keluarga Bagi Pasangan Nikah Tidak Tercatat dalam Perspektif Maslahat (Studi di Kabupaten Indragiri Hilir).”
Penelitian ini dinilai sangat relevan dengan dinamika hukum keluarga di Indonesia saat ini. Shafwan membedah bagaimana negara, dalam hal ini melalui kebijakan penerbitan Kartu Keluarga, memberikan ruang perlindungan bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
Dengan menggunakan pisau analisis Maslahat (kemaslahatan), ia mengkaji bagaimana upaya pemerintah daerah di Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjamin hak-hak sipil anak dan keluarga melalui tertib administrasi, meskipun dihadapkan pada tantangan pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Dalam proses penyusunan tesisnya, Shafwan dibimbing oleh tim promotor yang terdiri dari Dr. Sofia Hardani, M.Ag. sebagai pembimbing pertama dan Dr. Arisman, M.Sy. sebagai pembimbing kedua. Bimbingan intensif dari kedua pakar hukum keluarga ini membantu Shafwan merumuskan solusi hukum yang tetap berpijak pada koridor syariat dan regulasi negara.
Ujian tesis ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa Pascasarjana UIN Suska Riau untuk memberikan kontribusi nyata dalam memecahkan isu-isu krusial di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam perspektif hukum Islam.