
magisterhki.pasca.uin-suska.ac.id –Mahasiswa Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kurniawan, sukses melangsungkan ujian tesis pada Senin, 13 Juli 2026. Ujian yang menjadi tahapan krusial dalam penyelesaian studi magister ini dilaksanakan di Ruang Ujian B2 Pascasarjana UIN Suska Riau.
Dalam ujian tersebut, Kurniawan mempresentasikan tesisnya yang berjudul “Perceraian karena Alasan Financial Independence Istri di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir Perspektif Maqashid Syari’ah”.
Penelitian ini dinilai sangat menarik karena mengangkat isu modern dalam relasi rumah tangga, di mana kemandirian finansial istri kini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi stabilitas keluarga dan memicu gugatan perceraian. Dalam tesisnya, Kurniawan menganalisis fenomena tersebut menggunakan pisau analisis Maqashid Syari’ah untuk melihat sejauh mana kemandirian finansial memengaruhi tujuan-tujuan luhur dalam pernikahan menurut perspektif Islam.
Kurniawan menjalani ujian di bawah arahan dua pembimbing yang juga hadir sebagai tim penguji, yaitu Dr. Helmi Basri, Lc., MA sebagai Pembimbing 1 dan Dr. Arisman, M.Sy. sebagai Pembimbing 2.
Selama jalannya ujian, Kurniawan mampu mempertahankan argumentasi penelitiannya dengan baik. Fokus penelitian pada lokus Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, memberikan data empiris yang mendalam mengenai pergeseran pola konflik rumah tangga di wilayah tersebut.