
magisterhki.pasca.uin-suska.ac.id – Mahasiswa Program Studi (Prodi) S2 Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Siti Khadijah, telah sukses melaksanakan ujian tesis pada Senin, 13 Juli 2026. Ujian tersebut berlangsung khidmat di Ruang Ujian B2 Gedung Pascasarjana UIN Suska Riau.
Dalam ujian ini, Siti Khadijah memaparkan hasil penelitian tesisnya yang berjudul “Analisis Putusan Hakim terhadap Perselingkuhan melalui Media Sosial sebagai Alasan Perceraian di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru Perspektif Hukum Keluarga Islam”.
Penelitian ini mengangkat isu kontemporer yang relevan dengan perkembangan zaman, di mana media sosial sering kali menjadi pemicu retaknya keharmonisan rumah tangga. Melalui tesisnya, Siti Khadijah membedah bagaimana hakim di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru memandang bukti perselingkuhan digital dalam memutus perkara perceraian serta tinjauannya dari perspektif Hukum Keluarga Islam.
Proses ujian tesis ini dipimpin dan diuji oleh tim penguji serta dibimbing langsung oleh dua dosen pembimbing yang berkompeten, yakni Dr. Sofia Hardani, M.Ag. sebagai Pembimbing 1 dan Dr. Erman Gani, M.Ag. sebagai Pembimbing 2.
Ujian berjalan dengan lancar, di mana Siti Khadijah mampu mempertahankan argumen-argumen penelitiannya dengan baik di hadapan para penguji. Keberhasilan pelaksanaan ujian ini menjadi langkah penting bagi Siti Khadijah dalam menyelesaikan studinya di jenjang magister pada Prodi HKI Pascasarjana UIN Suska Riau.