Mengulas Efektivitas Sidang BP4R Polri: Mahasiswa S2 UIN Suska Riau Bedah Upaya Tekan Angka Perceraian

magisterhki.pasca.uin-suska.ac.id – Upaya menekan angka perceraian di lingkungan institusi kepolisian menjadi sorotan tajam dalam sidang ujian tesis yang digelar di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Rabu (8/7/2026). Hendri, mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam (HKI), memaparkan penelitian mendalamnya terkait penerapan Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi anggota Polri.

Bertempat di Ruang Ujian B2 Pascasarjana, Hendri menyajikan tesis berjudul “Penerapan Sidang BP4R Dalam Perkawinan Anggota Polri di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hilir dan Implikasinya terhadap Angka Perceraian Anggota Polri”.

Dalam paparannya, Hendri menyoroti bagaimana mekanisme sidang BP4R yang dijalankan di lingkup Polres Indragiri Hilir berperan sebagai filter preventif untuk memastikan kesiapan mental dan spiritual pasangan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Ia menganalisis apakah prosedur tersebut benar-benar mampu menjadi solusi konkret dalam meminimalisir potensi konflik rumah tangga hingga perceraian di kalangan abdi negara.

Keberhasilan pria ini dalam menyelesaikan studi magisternya tidak lepas dari arahan dua akademisi berpengalaman yang bertindak sebagai pembimbing, yakni Dr. Kasmidin, Lc., MA sebagai Pembimbing I, dan Dr. Rahman Alwi, M.Ag sebagai Pembimbing II.

Ujian ini tidak hanya menjadi capaian akademik bagi Hendri, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi institusi Polri dalam melakukan evaluasi kebijakan internal terkait pembinaan keluarga. Hasil penelitian ini dinilai memberikan perspektif baru tentang pentingnya penguatan fungsi nasihat perkawinan dalam menjaga integritas moral dan keharmonisan keluarga bagi setiap anggota kepolisian.

Leave a Reply