Bedah Konsep Keluarga Harmonis, Mahasiswi S2 HKI UIN Suska Riau Sukses Tempuh Ujian Tesis

magisterhki.pasca.uin-suska.ac.id – Mahasiswi Program Magister Hukum Keluarga Islam (HKI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau kembali mencatatkan langkah akademis penting. Pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Ruang Ujian B2 Pascasarjana, Nurharisa Marwati Qomarsyah, mahasiswi sukses melaksanakan ujian tesis yang mengangkat isu krusial dalam keutuhan rumah tangga.

Penelitian yang dipresentasikan tersebut mengusung judul “Urgensi Pengaturan Hak dan Kewajiban dalam Perjanjian Perkawinan untuk Mewujudkan Keluarga yang Harmonis: Analisis Kompilasi Hukum Islam Perspektif Maqashid Syariah”.

Dalam pemaparannya, mahasiswi tersebut menguraikan bagaimana perjanjian perkawinan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk meminimalisir konflik di masa depan. Melalui pendekatan Maqashid Syariah, tesis ini menyoroti bahwa perlindungan terhadap hak dan kewajiban pasangan merupakan upaya nyata dalam menjaga kemaslahatan (tujuan hukum Islam) demi terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Proses ujian yang berjalan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh tim penguji yang memberikan masukan mendalam terkait substansi penelitian. Keberhasilan ujian ini tidak terlepas dari bimbingan intensif yang diberikan oleh dua promotor ahli, yakni Prof. Dr. Jumni Nelli, M.Ag. sebagai Pembimbing I, dan Dr. Rahman Alwi, M.A. sebagai Pembimbing II.

Diharapkan, hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi pemikiran yang signifikan bagi pengembangan khazanah keilmuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia, sekaligus menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya pengaturan hak dan kewajiban yang berperspektif keadilan sejak dini dalam perkawinan.

Leave a Reply