Visi, Misi, dan Tujuan

Visi

Terselenggaranya Pendidikan untuk melahirkan Magister Hukum Keluarga Islam sebagai Pusat keunggulan Akademik dan Riset yang integratif, Inovatif dan Berdaya Saing Global berlandaskan nilai-nilai Islam pada tahun 2029.

Misi Keilmuan

  1. Menyelenggarakan Pendidikan dan Pembelajaran di bidang Hukum Keluarga Islam yang terintegrasi dengan Ilmu, Teknologi dan/atau Seni untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang Soleh, Moderat, Cerdas dan Berkualitas Secara Akademik pada Level Magister.
  2. Menyelenggarakan Penelitian dan Pengkajian di Bidang Hukum Keluarga Islam (S2) yang inovatif dan tepat guna dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan/atau Seni berlandaskan nilai-nilai Islam.
  3. Menyelenggarakan Pengabdian yang bermanfaat di bidang Hukum Keluarga bagi Masyarakat dan Lingkungan berlandaskan nilai-nilai Keislaman.
  4. Menyelenggarakan tata kelola Program Studi Hukum Keluarga Islam (S2) yang baik (Good University Governance) serta adaptif dengan Sistem dan Teknologi.
  5. Memperkuat jejaring Kemitraan Nasional dan Internasional dalam meningkatkan daya saing san Reputasi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2).

Tujuan Keilmuan

  1. Terselenggaranya Pendidikan dan Pembelajaran Teori dengan Muatan Kurikulum yang menunjang terwujudnya kompetensi lulusan berbasis Integrasi Islam dan Sains
  2. Terselenggaranya Penelitian dan Publikasi Ilmiah berorientasi pada tema Hukum Keluarga Islam berbasis Integrasi Islam dan Sains
  3. Terselenggaranya Pengabdian kepada Masyarakat berorientasi pada tema Hukum Keluarga Islam berbasis Integrasi Islam dan Sains mengacu pada roadmap Pengabdian Kepada Masyarakat
  4. Terwujudnya Tata Kelola dan kerjasama dengan Lembaga baik Dalam Negeri maupun Luar Negeri untuk Penguatan Hukum Keluarga Islam berbasis Integrasi Islam dan Sains